Senin, 28 Desember 2015

Contoh Resensi



                                     Judul                           : Daun yang Jatuh Tak Pernah  Membenci   Angin
                                     Pengarang                  : Tere-Liye
                                     Penerbit                      : Gramedia Pustaka Utama
                                      Cetakan                      : Kedua belas, November 2013
                                     Jumlah halaman        : 264 halaman

DAUN YANG JATUH
                                                 TAK PERNAH MEMBENCI ANGIN
“Aku memang tak pernah mengakui mempunyai perasaain itu kepadamu. Karena aku takut jawabannya tidak. Aku takut pengakuan itu membuatku terluka. Bagaimana mungkin gadis kecil berkepang dua sepertiku mencintaimu. Aku memutuskan untuk bersabar menunggu…. Bersabar menunggu agar aku cantik dan dewasa seperti yang pernah kaukatakan. Bersabar menunggu enam tahun kemudian.
            Bayangkan, bagaimana proses perjalanan cinta yang penuh lika-liku dengan perbedaan  usia yang cukup jauh, persis seperti yang dialami oleh gadis cilik pintar dan cerdas. Tania,  gadis yang harus merasakan pahitnya kehidupan di kota besar hingga bertemu dengan malaikat hidupnya yang selama ini tak pernah ia bayangkan. Benih-benih cinta muncul dari seorang gadis yang baru menginjak umur 11 tahun. Bahkan ia tak mengerti dengan perasaannya sendiri, mengapa ia bisa jatuh hati dengan seorang pria berumur 24 tahun?
            Tokoh rekaan Tere Liye ini berhasil menghipnotis para pembaca setianya. Cetakan buku yang kedua belas berjudul Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin sukses merebut hati pembacanya. Filosofi dari judul yang terpaparkan sebagai wujud bahwa seorang Tere Liye mampu mengekspresikan kehidupan dalam percintaan beda usia yang sekarang sedang marak dengan tulisannya. Cinta dengan perbedaan usia sekarang ini, bukanlah dipandang sebagai hal yang tabu lagi. Banyak pasangan yang memilih untuk mengakrabkan cinta dengan pasangan mereka melalui pernikahan beda usia. Bahkan yang sangat jauh.
            Fenomena pernikahan beda usia bagi sebagian masyarakat saat ini masih dirasa sebagai hal ganjil. Pasalnya, mereka cenderung berpikir dengan pernikahan beda usia yang sangat jauh akan berpengaruh pada keturunan maupun anak-cucu mereka. Persis seperti yang dialami oleh tokoh rekaan Tere Liye dalam novel ini, Tania dan Danar. Usia yang terpantau jauh membuat mereka enggan untuk mengatakan bahwa mereka memiliki perasaan yang sama.
            Cinta terkadang memang tak mengenal usia. Saat ini pun banyak pasangan yang menikah dengan usia yang terpaut cukup jauh. Namun, perbedaan usia bukanlah sesuatu yang aib, bila pernikahan berdasarkan cinta dan merasakan kenyamanan satu sama lain. Perbedaan usia pada sebuah hubungan akan membawa dampak yang berbeda-beda. Di dalam pandangan Islam, tidak ada batasan usia dan ketentuan khusus mengenai usia dalam pernikahan. Hal ini lebih banyak diserahkan kepada adat istiadat yang berlaku dia daerah tersebut.
Di beberapa adat , ada orang tua yang melarang anak gadisnya untuk tidak menikah dengan pria yang punya perbedaan usia yang cukup jauh.        Perbedaan umur yang terlalu jauh juga dikhawatirkan mengakibatkan perbedaan visi.  Bila berkeca ke belakang, pernikahan beda usia cukup banyak dilakukan di masyarakat sejak zaman dahulu. Bahkan beberapa wacana menyebutkan adanya perrnikahan antara sang kakek dengan cucunya
Seperti fenomena pernikahan beda usia yang terjadi di Jepang. Gadis berusia 20 tahun akan menikah dengan kakek yang berusia hampir 60 tahun. Bahkan, ayah si gadis Lin Jing-en sudah meminta pacarnya Li –Kuncheng untuk segera melamar anak gasinya. Kemudian, ayahnya meminta hubungan keduanya segera dipersatukan dengan sebuah pernikahan.
              Lain lagi dengan hukum adat pernikahan yang diterapkan oleh masyarakat Jawa, sebuah adat dan kepercayaan bahwa pantang menikahkan anak pertama atau mbarep dengan anak pertama juga, begitupun sebaliknya anak terakhir atau bungsu tidak boleh menikah dengan anak bungsu juga. Adat ini telah mendarah daging bagi banyak orang. Dan seperti sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan dan diterapkan pada keluarganya, jika tidak maka mereka yang percaya meyakini jika dilanggar akan terjadi bencana, tidak bahagia, dan hal jelek lainnya. Tentu adanya hukum adat ini tidak asal-asalan dibuat. Mereka juga mempunyai alasan-alasan tertentu mengapa ada sebuah pantangan tersebut.
Menurut psikolog Ine Nadriyani Aditya, pernikahan dengan pasangan beda usia, apalagi jika satu pihak masih remaja, sebaiknya tidak dilakukan. Ine mengatakan, usia remaja adalah peralihan menuju fase dewasa sehingga secara psikologis mereka belum stabil, keputusan menikah adalah keputusan besae sehingga ditintut pemikiran mendalam dan bijak. Namun menurut Ine, kondisi remaja sekarang sudah berbeda. Remaja saat ini memiliki tuntutan, impian, dan harapan yang sangat banyak.
 Pernyataan Ine ternyata sangat bertolak belakang dengan hukum adat. hukum adat tidak menentukan batasan umur tertentu bagi orang untuk melaksanakan pernikahan, Bahkan hukum adat membolehkan pernikahan anak-anak yang dilaksanakan ketika anak masih berusia kanak-kanak. Hal ini dapat terjadi karena di dalam hukum adat perkawinan bukan saja merupakan persatuan kedua mempelai tetapi juga merupakan persatuan dua buah keluarga kerabat.
            Novel ini dibungkus dengan penuturan kata yang sangat apik. Tere Liye memang mempunyai jiwa yang dapat membuat pembacanya tertarik dan memiliki hasrat untuk terus menikmati karyanya. Berbeda dengan karya Tere Liye yang lain, novel ini meskipun sederhana tapi kita bisa merasakan keistimewaan lewat penuturan kata yang apa adanya. Walaupun ceritanya sedikit klise, namun tidak mengurangi porsi pembaca untuk segera menuntaskan bagian akhir cerita.
Aku membuang ingus. Tersedan.
            “Aku tak pernah berani mengatakannya…. Bagaimana mungkin aku mencintai malaikat kami.  Aku berpikir aku tak akan pernah layak mencintaimu. Bersabar menunggu hingga aku cukup layak menyentuh perasaanmu. Sayangnya saat aku merasa layak, kau memutuskan untuk menikah dengan gadis lain. Kau ‘mengatakan’ semua perasaanmu dengan menikahinya.
            Konflik yang dipaparkan membuat kita dapat mengambil pelajaran dari cerita tersebut. Cinta tidak hanya tumbuh dan dirasakan, namun cinta harus dikomunikasikan.  Komunikasi memang sangat penting bagi setiap orang di dunia ini, dengan berkomunikasi kita dapat menyampaikan ide, gagasan, maupun persepsi kepada orang lain. Begitu pula dengan cinta. Untuk apa menumbuhkan rasa, merawat cinta namun tidak mengkomunikasikannya selama bertahun-tahun? Bagian inti konflik inilah yang membuat pembaca termasuk saya geregetan dengan ending cerita yang kurang memuaskan.
“Katakanlah… apa kau mencintaiku?” aku berbisik lirih. Berdiri. Menatap mata redupnya. Jarak kami hanya selangkah.
“Katakanlah… walau itu sama sekali tidak berarti apa-apa lagi.”
            Kutipan percakapan tersebut semakin menunjukkan relasi dengan judulnya. Terutama filosofi “Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin”, apapun yang kita alami, jangan pernah menyalahkan keadaan. Dia membiarkan dirinya jatuh begitu saja. Tak melawan. Mengikhlaskan semuanya.”
 “Bahwa hidup harus menerima, penerimaan yang indah. Bahwa hidup harus mengerti, pengertian yang benar. Bahwa hidup harus memahami, pemahaman yang tulus, Tak peduli lewar apa penerimaan, pengertian, pemahaman itu datang. Tak masalah meski lewat kejadian yang sedih dan menyakitkan. Biarkan dia jatuh sebagaimana mestinya. Biarkan angina merengkuhnya, membawa pergi entah kemana.


Contoh Feature (Artikel Populer)


Sepercik Kehidupan yang Hilang
Hiruk pikuk kendaraan yang berlalu lalang serta sengatan terik mentari yang dapat membakar kulit semakin menunjukkan suasana di Jatinangor. Di tengah riuh ramai orang bercengkarama, sejauh mata menangkap terlihat seorang wanita paruh baya dengan sebuah daster lusuh yang membalut tubuhnya. Ia sibuk mengaitkan benang pada sehelai kain yang berada di genggaman kedua tangannya. Nampak wajahnya yang sumringah menatap seorang anak kecil yang sedari tadi bermain-main di hadapannya. Raut wajah gembira terpancar walaupun mereka hanya dinanungi oleh sebuah rumah beratapkan genting yang bocor dengan ubin yang retak.
Wanita kelahiran  40 tahun silam itu bernama lengkap Sudarti, merupakan ibu dari dua orang anak. Selama dua tahun silam, ia kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Warga pemukiman di Desa Sayang RT 03 RW 02 Kecamatan Jatinangor memang memiliki masalah krisis air bersih. Mayoritas warga memperoleh sumber air dari pabrik dekat pemukiman mereka. Pabrik yang dimaksud adalah Pabrik Laundry. Mereka mendapatkan sumber air gratis dari pabrik tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban pihak pabrik karena air yang ada di sungai tercemar dengan adanya polusi.
Warga RT 03 RW 02 mengeluhkan keadaan mereka. Seperti yang dilansir oleh Sudarti “Memang di daerah ini susah untuk dapat air bersih, apalagi kami masyarakat kecil. Mau bagaimana lagi?” ucapnya dengan mimik muka lesu. Warga sangat resah karena beberapa tahun terakhir sumber air gratis yang seharusnya digunakan oleh warga Desa Sayang ternyata diambil alih oleh warga desa sebelah. Begitupun saluran air yang disalurkan ke rumah-rumah warga desa sebelah. Sehingga itu menuai protes warga dan tak jarang terjadi permasalahan antar desa.  Sudarti juga menambahkan bahwa seringkali beberapa warga protes masalah krisis air tersebut. Namun, aparat desa tidak segera bertindak secara cepat mengatasi hal tersebut. “Kami sudah protes ke kepala desa. Namun tetap tidak ada perubahan.” ujarnya dengan nada kesal.
Tidak jarang para warga harus bersabar menunggu air keluar dari saluran-saluran yang menghubungkan antar satu rumah dengan rumah yang lain. Biasanya, air keluar menurut jadwal yang telah ditetapkan. Satu hari mereka dapat menampung air sebanyak tiga kali. Itupun tetap harus menghemat untuk keperluan mandi, mencuci baju dan minum. Ini masih dirasa normal daripada kejadian tahun lalu saat air tak setetespun keluar selama tiga hari dari saluran air mereka. Terpaksa mereka harus meminta ataupun membeli air bersih dari desa sebelah.
Ada beberapa warga yang memperoleh sumber air dari PDAM. Namun, hanya orang-orang tertentu dengan penghasilan yang lebih. Sementara itu, sebagian dari mereka hidup dalam perekonomian yang terbatas. Mayoritas mereka bekerja sebagai buruh pabrik. Tentu dengan penghasilan yang tidak cukup banyak dan pekerjaan yang membutuhkan tenaga lebih keras  menjadi salah satu faktor mengapa mereka tidak memanfaatkan PDAM sebagai sumber air bersih.
Tidak jauh dari tempat tinggal Sudarti, terlihat sebuah rumah bertingkat dengan desain rumah minimalis dengan pagar tralis besi. Berpoles warna cat biru cerah menyilaukan mata. Pintu terbuka dan mata dapat menangkap jelas kursi tamu yang ada di dalam rumah itu. Ibu-ibu yang sedari tadi membicarakan topik hangat di rumah tersebut tak luput dari pandangan mata. Kondisi ini jauh berbeda dari keadaan dan situasi di rumah Sudarti. Padahal masih dalam lingkup satu Rukun Tetangga (RT).

Menurut Sri, warga lain di desa tersebut. Ia menyatakan bahwa ia tidak mengalami krisis air sedikitpun. “Saya sama sekali tidak pernah mengalami krisis air selama tinggal di desa ini. Saya memanfaatkan fasilitas PDAM.” ucapnya dengan nada santai. Tampak perbedaan pernyataan antara Sri dengan Sudarti. Ketimpangan ini memang benar adanya dan diakui oleh Sudarti. “Minimnya komunikasi antar warga juga menjadi sebab kurangnya kerukunan di desa ini. Saya harap, mereka juga membantu kami yang sedang kesulitan air. Aparat desa juga harus turun tangan menangani masalah ini.” ujarnya.

Mahasiswa dan Lingkungan Hidup

Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, terutama dalam usia produktif serta naiknya jumlah mahasiswa dalam setiap universitas menandakan generasi muda  yang haus akan wawasan yang luas dan memiliki keinginan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. Hidup di negara berlandaskan demokrasi tidak jarang sering terjadi permasalahan yang ada di dalam pemerintahan dan menimbukan keresahan dalam masyarakat. Kebebasan dan keterbukaan dalam berpendapat mendukung para kalangan masyarakat untuk memberikan aspirasi terutama pada golongan intelektual atau mahasiswa. Dapat dilihat dari banyaknya mahasiswa yang melakukan kegiatan demonstrasi di depan kantor atau gedung-gedung penting pemerintahan. Mengingikan perubahan pada birokrasi pemerintahan adalah salah satu tujuan mereka. Terutama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, terutama manusia dan perilakunya, yang memperngaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 Ayat 1 UU No 32). Mahasiswa memiliki peranan besar dalam melestarikan dan menjaga lingkungan hidup. Salah satu contoh peranan mahasiswa dalam melestarikan lingkungan hidup adalah ditandai dengan adanya kelompok mahasiswa pecinta alam yang ada di setiap universitas. Tidak hanya mahasiswa pecinta alam yang mempunyai tanggung jawab besar dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, namun masyarakat sekitar juga harus turut berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat direalisasikan dengan melakukan kegiatan positif seperti bersih-bersih desa, melakukan tebang pilih dalam penebangan pohon, membuang sampah pada tempatnya, memilah antara sampah organik dan non-organik dan melakukan kegiatan daur ulang sampah, meminimalisir pemakaian kendaraan, efek gas rumah kaca maupun barang-barang yang dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan rusaknya lapisan ozon sehingga akan terjadi peningkatan suhu udara dan mempercepat perubahan iklim global. Selain itu peranan mahasiswa dalam lingkungan hidup adalah mensosialisasikan tindakan atau cara-cara agar sumber daya tetap lestari seperti menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien, tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber daya alam lain dalam satu ekosistem serta mengadakan sumber daya alam alternatif untuk pembangunan di masa depan.
Tidak hanya itu saja, para mahasiswa juga bekerjasama dengan badan-badan pengawasan lingkungan hidup seperti AMDAL. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) merupakan kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. (Undang-undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan). Dukungan dari pemerintah juga sangat penting untuk merealisasikan pengelolaan lingkungan hidup ini. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan hidup adalah salah satu cara pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada mereka. Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilakukan para mahasiswa terhadap masyarakat tentang lingkungan hidup diharapkan dapat membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga, melestarikan, melindungi, dan mengelola lingkungan hidup. Sehingga dengan terjaganya keserasian dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup mendukung terciptanya kualitas hidup maupun kualitas lingkungan yang bersifat subjektif dan relatif. Dalam hal ini, tentu terlihat bahwa peranan mahasiswa dalam pelestarian lingkungan hidup sangat penting karena selain dapat mensejahterakan masyarakat juga dapat mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang menghasilkan generasi muda yang terdidik guna membangun Negara Indonesia tercinta ini.
-Deena-