Dengan
bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, terutama dalam usia produktif serta
naiknya jumlah mahasiswa dalam setiap universitas menandakan generasi muda yang haus akan wawasan yang luas dan memiliki
keinginan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. Hidup di negara
berlandaskan demokrasi tidak jarang sering terjadi permasalahan yang ada di
dalam pemerintahan dan menimbukan keresahan dalam masyarakat. Kebebasan dan
keterbukaan dalam berpendapat mendukung para kalangan masyarakat untuk
memberikan aspirasi terutama pada golongan intelektual atau mahasiswa. Dapat
dilihat dari banyaknya mahasiswa yang melakukan kegiatan demonstrasi di depan
kantor atau gedung-gedung penting pemerintahan. Mengingikan perubahan pada
birokrasi pemerintahan adalah salah satu tujuan mereka. Terutama dalam perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, terutama manusia dan perilakunya,
yang memperngaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 Ayat 1 UU No 32).
Mahasiswa memiliki peranan besar dalam melestarikan dan menjaga lingkungan
hidup. Salah satu contoh peranan mahasiswa dalam melestarikan lingkungan hidup
adalah ditandai dengan adanya kelompok mahasiswa pecinta alam yang ada di
setiap universitas. Tidak hanya mahasiswa pecinta alam yang mempunyai tanggung
jawab besar dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, namun masyarakat
sekitar juga harus turut berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan generasi
mendatang. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat direalisasikan
dengan melakukan kegiatan positif seperti bersih-bersih desa, melakukan tebang pilih
dalam penebangan pohon, membuang sampah pada tempatnya, memilah antara sampah
organik dan non-organik dan melakukan kegiatan daur ulang sampah, meminimalisir
pemakaian kendaraan, efek gas rumah kaca maupun barang-barang yang dapat
mencemari lingkungan dan menyebabkan rusaknya lapisan ozon sehingga akan
terjadi peningkatan suhu udara dan mempercepat perubahan iklim global. Selain
itu peranan mahasiswa dalam lingkungan hidup adalah mensosialisasikan tindakan
atau cara-cara agar sumber daya tetap lestari seperti menggunakan sumber daya
secara efektif dan efisien, tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber
daya alam lain dalam satu ekosistem serta mengadakan sumber daya alam alternatif
untuk pembangunan di masa depan.
Tidak
hanya itu saja, para mahasiswa juga bekerjasama dengan badan-badan pengawasan
lingkungan hidup seperti AMDAL. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
merupakan kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. (Undang-undang No 32
Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan). Dukungan dari pemerintah juga
sangat penting untuk merealisasikan pengelolaan lingkungan hidup ini. Memberikan
penghargaan kepada mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan
hidup adalah salah satu cara pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada
mereka. Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilakukan para mahasiswa
terhadap masyarakat tentang lingkungan hidup diharapkan dapat membuat
masyarakat sadar akan pentingnya menjaga, melestarikan, melindungi, dan
mengelola lingkungan hidup. Sehingga dengan terjaganya keserasian dan
keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup mendukung terciptanya kualitas
hidup maupun kualitas lingkungan yang bersifat subjektif dan relatif. Dalam hal
ini, tentu terlihat bahwa peranan mahasiswa dalam pelestarian lingkungan hidup
sangat penting karena selain dapat mensejahterakan masyarakat juga dapat
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang
menghasilkan generasi muda yang terdidik guna membangun Negara Indonesia tercinta
ini.
-Deena-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar