Senin, 28 Desember 2015

Mahasiswa dan Lingkungan Hidup

Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, terutama dalam usia produktif serta naiknya jumlah mahasiswa dalam setiap universitas menandakan generasi muda  yang haus akan wawasan yang luas dan memiliki keinginan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. Hidup di negara berlandaskan demokrasi tidak jarang sering terjadi permasalahan yang ada di dalam pemerintahan dan menimbukan keresahan dalam masyarakat. Kebebasan dan keterbukaan dalam berpendapat mendukung para kalangan masyarakat untuk memberikan aspirasi terutama pada golongan intelektual atau mahasiswa. Dapat dilihat dari banyaknya mahasiswa yang melakukan kegiatan demonstrasi di depan kantor atau gedung-gedung penting pemerintahan. Mengingikan perubahan pada birokrasi pemerintahan adalah salah satu tujuan mereka. Terutama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, terutama manusia dan perilakunya, yang memperngaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 Ayat 1 UU No 32). Mahasiswa memiliki peranan besar dalam melestarikan dan menjaga lingkungan hidup. Salah satu contoh peranan mahasiswa dalam melestarikan lingkungan hidup adalah ditandai dengan adanya kelompok mahasiswa pecinta alam yang ada di setiap universitas. Tidak hanya mahasiswa pecinta alam yang mempunyai tanggung jawab besar dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, namun masyarakat sekitar juga harus turut berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat direalisasikan dengan melakukan kegiatan positif seperti bersih-bersih desa, melakukan tebang pilih dalam penebangan pohon, membuang sampah pada tempatnya, memilah antara sampah organik dan non-organik dan melakukan kegiatan daur ulang sampah, meminimalisir pemakaian kendaraan, efek gas rumah kaca maupun barang-barang yang dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan rusaknya lapisan ozon sehingga akan terjadi peningkatan suhu udara dan mempercepat perubahan iklim global. Selain itu peranan mahasiswa dalam lingkungan hidup adalah mensosialisasikan tindakan atau cara-cara agar sumber daya tetap lestari seperti menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien, tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber daya alam lain dalam satu ekosistem serta mengadakan sumber daya alam alternatif untuk pembangunan di masa depan.
Tidak hanya itu saja, para mahasiswa juga bekerjasama dengan badan-badan pengawasan lingkungan hidup seperti AMDAL. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) merupakan kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. (Undang-undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan). Dukungan dari pemerintah juga sangat penting untuk merealisasikan pengelolaan lingkungan hidup ini. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan hidup adalah salah satu cara pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada mereka. Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilakukan para mahasiswa terhadap masyarakat tentang lingkungan hidup diharapkan dapat membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga, melestarikan, melindungi, dan mengelola lingkungan hidup. Sehingga dengan terjaganya keserasian dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup mendukung terciptanya kualitas hidup maupun kualitas lingkungan yang bersifat subjektif dan relatif. Dalam hal ini, tentu terlihat bahwa peranan mahasiswa dalam pelestarian lingkungan hidup sangat penting karena selain dapat mensejahterakan masyarakat juga dapat mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang menghasilkan generasi muda yang terdidik guna membangun Negara Indonesia tercinta ini.
-Deena-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar